Jumat, 24 Maret 2017


langkah-langkah pengerjaan :
  • buatlah tabel yang berisi daftar gaji karyawan sesuai dengan perintah
  • kemudian hitung upah kerja (kotor) karyawan dengan format jam kerja*35000 dengan cara =c8*35000 hingga =c17*35000 sehingga mendapatkan hasil seperti gambar di atas
  • langkah selanjutnya hitung  upah lembur dengan format jam lembur*40000 dengan cara =d8*40000 hingga =d17*40000
  • hitung total upah dengan format upah kerja + upah lembur dengan cara =e8+f8 hingga e17+f17
  • hitung total pajak dengan format total upah*5% dengan cara =g8*5% hingga g17*5%
  • total gaji (bersih) formatnya total upah - pajak dengan cara =g8-h8 hingga g17-h17
  • sedangkan untuk menghitung total gaji seluruh karyawan dengan cara =sum(i8:i17), menghitung rata-rata dengan cara =average(i8:i17), menghitung gaji tertinggi dengan cara =max(i8:i17) dan yang terakhir untuk menghitung gaji terendah dengan cara =min(i8:i17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar